Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa 43 Saksi Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Bareskrim telah memeriksa 43 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Periksa 43 Saksi Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan hingga Rabu (9/10/2016) kemarin, penyidik Bareskrim telah memeriksa 43 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sampai dengan kemarin, 9 November 2016, kami sudah mintai keterangan 43 saksi. Terdiri dari saksi 21 dan 22 saksi ahli," ucap Agus Rianto, Kamis (10/11/2016) di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Hari Ini Bareskrim Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Diungkapkan Agus Rianto, ‎saksi ahli yang diperiksa yakni ahli pidana, ahli tafsir, ahli agama, ahli bahasa dan lainnya.

"Termasuk ada juga saksi dari laboratorium forensik dan dari psikologi‎," tambah Agus Rianto.

Jenderal bintang satu ini menambahkan untuk hari ini total ada 16 saksi yang diagendakan diperiksa, dimana sebelumnya Agus Rianto mengatakan ada 10 saksi.

"Jadi yang awalnya 10, jadi 16 saksi yang diperiksa hari ini. ‎Satu diantaranya Buni Yani, penggungah video dan dari Pemda DKI Jakarta," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas