Jawab Tantangan Adik Nasruddin, Antasari Janji Bongkar Pelaku Rekayasa Kasusnya 3 Bulan Lagi
Antasari Azhar mengaku tak takut membongkar tabir di balik rekayasa kasus yang membuatnya masuk ke penjara, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengaku tak takut membongkar tabir di balik rekayasa kasus yang membuatnya masuk ke penjara, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Namun, demikian Antasari mengaku kalau ia tak bisa menguaknya seorang diri karena tak punya kewenangan penegak hukum.
Hal ini disampaikan Antasari Azhar saat menjawab tantangan adik almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin, untuk membuka bukti rekaman terkait rekayasa kasusnya, dalam telewicara Kompas Tv.
"Berani. Kenapa tidak?" ucap Antasari.
Antasari pun mengatakan, meski dirinya telah dipenjara 7 tahun 6 bulan, ia tidak akan menuntut ganti rugi kepada siapapun otak pelaku rekayasa kasus yang nantinya bakal terungkap dari proses hukum tersebut.
Ia mengaku sudah ikhlas, namun tetap mencari kebenaran.
"Biar aja. Yang penting kebenaran itu terbuka. Sebagaimana (mantra dari naskah India kuno Mundaka Upanishad) Satyamewa Jayate, bahwa suatu saat kebenaran yang akan berjaya dan terbukti."
Meski begitu, Antasari mengharapkan Andi Syamsuddin memberikan waktu tiga bulan untuknya agar bisa menata diri di hidup baru pasca-pembebasannya.
"Setelah itu, mari kita buka semua," tandasnya.
Sebelumnya, Antasari Azhar sempat mengatakan, dirinya akan meminta petunjuk Allah SWT atau beristikharah mengenai jalan hidup yang akan ditempuhnya, termasuk rencana membongkar rekayasa kasusnya, saat menunaikan ibadah Umrah di Tanah Suci pada Januari 2017.
Antasari mengatakan, sebenarnya ada keinginan dirinya untuk bertemu secara langsung dengan Andi Syamsuddin.
Ia menginginkan Andi Syamsuddin membawa bukti rekaman adanya pengkondisian terkait kasus sebagaimana pernah dikatakan sebelumnya.
Ia mengharapkan Andi Syamsuddin juga tak takut bersama dirinya untuk melaporkan dan menyerahkan bukti tersebut ke penegak hukum.
"Pak Andi, saya sebetulnya ingin bertemu dengan Anda, untuk Anda membawa pada saat wawancara di salah satu televisi swasta waktu itu, bahwa Anda telah dikondisikan, Anda ada rekamannya. Mari kita buka, kita serahkan ke pihak berwenang untuk mereka melakukan pengusutan," ujar Antasari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.