Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beratnya Hidup di Lapas, Antasari Azhar Akui Banyak Pikiran Hingga Dua Kali Diopname

Sel berukuran 4x6 meter persegi di Blok G Mahameru lapas tangerang, jadi saksi bisu betapa beratnya perjalanan hidup Antasari di penjara.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 8 tahun mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjalani kehidupan di balik jeruji besi.

Hukuman itu ia jalani sebagian besar di Lapas Tangerang, setelah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. 

Sel berukuran 4x6 meter persegi di Blok G Mahameru lapas itu, jadi saksi bisu betapa beratnya perjalanan hidup Antasari. Ia pernah jatuh sakit dan harus menjalani perawatan.

"Dua kali diopname. Gula darah saya naik," kenangnya saat ditemui Tribunnews.com di Lapas Tangerang, sehari sebelum pembebasannya, Rabu, 9 November 2016.

Padahal, ia tak punya riwayat diabetes. Namun, mendadak gula darahnya melonjak hingga 500 mg/dl.

Saat itu, dokter yang menangani menduga Antasari terlalu banyak pikiran. Antasari pun tak memungkirinya.

Berita Rekomendasi

Bagi Antasari, kehidupan di lapas memberinya banyak pelajaran tentang hidup mandiri hingga persahabatan. Suka dan duka mewarnai kisahnya.

Di satu sisi, Antasari mengaku senang bisa segera menghirup udara bebas, berkumpul dengan keluarga dan menapaki hidup baru.

Di sisi lain, ia merasa berat meninggalkan lapas dan para napi, yang sudah dianggap sebagai teman senasib dan sepenanggungan.

Selama mendekam di lapas, Antasari adalah konsultan para narapidana. Itu karena latar belakangnya sebagai orang hukum: pernah menjadi jaksa dan Ketua KPK.

Dari itu, ia menyadari ternyata banyak narapidana yang belum melek terhadap hak dan kewajibannya.

Namun, aturan main mengharuskan Antasari meninggalkan Lapas Tangerang dan para narapidana, setelah dibebaskan bersyarat.

Ia memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis, 10 November 2016, setelah menjalani 2/3 masa hukuman 18 tahun penjara.

Dan sampai kini, Antasari juga masih meyakini kasus yang menimpanya adalah hasil rekayasa pihak tertentu.

Ia mengaku sudah ikhlas dan tak balas dendam atas perbuatan pihak tersebut.

Namun, akan ada hari untuknya mencari kebenaran dengan membongkar tabir di balik rekayasa kasusnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas