Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Mangkrak Jangan Dijadikan Alat Menjatuhkan Pemerintahan Era SBY

Amir Syamsuddin meminta agar pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak tidak dikooptasi menjadi sebuah komoditas politik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proyek Mangkrak Jangan Dijadikan Alat Menjatuhkan Pemerintahan Era SBY
Capture Youtube
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin memberi rekomendasi agar perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dapat diungkap Polri ke publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin meminta agar pembangunan 34 pembangkit listrik yang mangkrak tidak dikooptasi menjadi sebuah komoditas politik.

Menurut Amir, mangkraknya pembangunan yang dimulai sejak zaman Soesilo Bambang Yudhoyono pasti ada penyebabnya.

Amir Syamsuddin mengingatkan agar Pemerintahan Joko Widodo tidak menjadikan proyek yang mangkrak tersebut sebagai alat untuk menjatuhkan pemerintahan era SBY.

"Jadi begini, tidak merupakan tradisi dari seorang SBY pada saat dia dapatkan alih kekuasaan itu kemudian dia menjelekkan-jelekkan pemerintahan yang sebelumnya, tidak ada tradisi," kata Amir Syamsuddin di Depok, Sabtu (12/11/2016).

Menurut dia, SBY melakukan transisi pemerintahan dari Megawati Soekartnoputri berlangsung baik.

Jika SBY menemukan permasalahan sebelum dia menjabat, Amir Syamsuddin mengakui itu akan diselesaikan melalui jalurnya.

"Transisi yang dilakukan adalah manis dan baik. Kalau ditemukan ada permasalahan ada jalurnya untuk menyelesaikannya tanpa dipolitisasi untuk menimbulkan lagi kecurigaan atau pun merusak citra seseorang sangat tidak perlu," ungkap menteri hukum dan HAM 2011-2014 itu.

Berita Rekomendasi

Walau demikian, Amir Syamsuddin enggan mengomentari jika hal tersebut adalah langkah manuver khususnya berkaitan dengan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengetahui ada 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak.

Karena itu Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laik atau tidaknya melanjutkan proyek tersebut.

BPKP telah melaporkan hasil sementara audit kepada Jokowi. Dari 34 proyek, 12 di antaranya tidak dapat dilanjutkan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak Rp 3,76 triliun.

Sementara 22 proyek bisa dilanjutkan namun membutuhkan butuh modal besar. Dana tambahan yang diperkirakan adalah Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas