Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Komentari Kasus Ahok, Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk Aburizal Bakrie

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto menegur Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Komentari Kasus Ahok, Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk Aburizal Bakrie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kiri) bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri), dan Ketua DPR Ade Komarudin (kanan) saat menghadiri acara Pertemuan Nasional I Eksekutif-Legislatif Golkar se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (26/9/2016). Pertemuan yang diikuti 1370 peserta berlangsung selama 2 hari dan membahas mengenai berbagai isu-isu utama yang dapat mendorong terwujudnya keberhasilan pembangunan di era Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi kalau mereka membuat pernyataan itu, sebetulnya masalah etika saja. Kalau DPP mau menegur itu hak, boleh-boleh saja, supaya ke depan jangan lagi begitu," tambah Yorrys.

Saat menyampaikan pernyataannya pada 8 November lalu, Aburizal mengimbau agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

Aburizal menambahkan, kasus dugaan penistaan agama juga tak boleh mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang berkuasa.

Saat menyampaikan pernyataannya itu, Aburizal ditemani Wakil Ketua Dewan Pembina Theo L Sambuga, Sharif Cicip Soetardjo, dan Sekretaris Dewan Pembina Fadel Muhammad.

Fadel sendiri sebelumnya sudah dicopot dari Sekretaris Dewan Pembina oleh DPP, salah satunya karena pernah meminta Golkar mengevaluasi dukungannya ke Ahok.

Penulis: Ihsanuddin

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas