Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Komentari Kasus Ahok, Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk Aburizal Bakrie

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto menegur Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Komentari Kasus Ahok, Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk Aburizal Bakrie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kiri) bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri), dan Ketua DPR Ade Komarudin (kanan) saat menghadiri acara Pertemuan Nasional I Eksekutif-Legislatif Golkar se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (26/9/2016). Pertemuan yang diikuti 1370 peserta berlangsung selama 2 hari dan membahas mengenai berbagai isu-isu utama yang dapat mendorong terwujudnya keberhasilan pembangunan di era Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto menegur Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Teguran itu dilayangkan melalui surat DPP Golkar dengan nomor B-34/Golkar/XI/2016 tertanggal 9 November 2016.

Surat ditandatangani Novanto bersama Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham dan ditujukan kepada Aburizal sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.

Dalam surat tersebut, Novanto mempermasalahkan pernyataan pers Aburizal dan jajaran Dewan Pembina Partai Golkar lainnya pada 8 November 2016 lalu.

Saat itu, Aburizal membuat pernyataan sikap mengenai aksi unjuk rasa pada 4 November yang menuntut proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Setya Novanto Tegur Fadel Muhammad Gara-gara Komentari Ahok

Baca: Usul Tarik Dukungan Ahok, Fadel Muhammad Langsung Dicopot

Ahok bersama pasangannya Djarot Saiful Hidayat salah satunya diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada DKI 2017.

"Pernyataan pers yang disampaikan melalui Siaran Langsung TV One dan disiarkan ulang oleh berbagai media elektronik tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar," demikian bunyi petikan surat tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Di samping bertentangan dengan Anggaran Dasar Pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21, sikap Aburizal itu juga dianggap bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai membenarkan surat tersebut.

Yorrys mengatakan, sebenarnya DPP memandang tidak ada yang salah dengan pernyataan Aburizal.

Namun, tidak tepat jika pernyataan itu langsung disampaikan kepada media massa.

"Artinya kita bicara DPP itu satu, kalau ada masalah-masalah baik itu Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, itu kan sifatnya internal, memberikan pertimbangan ke dalam, bukan ke luar," kata Yorrys saat dihubungi, Selasa (15/11/2016).


Yorrys menambahkan, sebenarnya DPP Golkar sudah mengundang Dewan Pembina, Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan untuk melakukan pertemuan membahas kasus yang menimpa Ahok.

Namun, ia menyesalkan Dewan Pembina sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan kepada wartawan sebelum pertemuan itu digelar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas