Ini Penjelasan Mabes Polri soal Hasil Sementara Gelar Perkara Kasus Ahok
Bareskrim Polri menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (15/11/2016).
Apa hasil dari gelar perkara tersebut, simak perbincangan Kompas TV dengan juru bicara Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.