Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascagelar Perkara Kasus Ahok, Rizieq Shihab: Kita Jangan Melakukan Intervensi dan Tekanan-tekanan

Dari proses gelar perkara dugaan penistaan agama itu, Rizieq Shihab yakin, terlapor Ahok akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berlangsung hampir sepanjang hari, Selasa (15/11/2016).

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab optimistis, penyidik akan meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari proses gelar perkara dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri itu, Rizieq Shihab yakin, terlapor Ahok akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Namun, Rizieq Shihab yang hadir sebagai ahli agama salah satu pelapor perkara ini, meminta semua pihak tidak berandai-andai menanti kesimpulan penyidik kepolisian. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas