Pascagelar Perkara Kasus Ahok, Rizieq Shihab: Kita Jangan Melakukan Intervensi dan Tekanan-tekanan
Dari proses gelar perkara dugaan penistaan agama itu, Rizieq Shihab yakin, terlapor Ahok akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berlangsung hampir sepanjang hari, Selasa (15/11/2016).
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab optimistis, penyidik akan meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dari proses gelar perkara dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri itu, Rizieq Shihab yakin, terlapor Ahok akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Namun, Rizieq Shihab yang hadir sebagai ahli agama salah satu pelapor perkara ini, meminta semua pihak tidak berandai-andai menanti kesimpulan penyidik kepolisian. (*)
Berita Rekomendasi