Kapolri Tito Karnavian: Yang Mendesak Ahok Ditahan, Kemungkinan Ada Agenda Lain
Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta semua kalangan menghormati proses hukum yang berjalan.
Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".
Pernyataan tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Seperti apa tepatnya pernyataan Tito Karnavian, tonton rekamannya pada video di atas. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.