Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tito Karnavian: Yang Mendesak Ahok Ditahan, Kemungkinan Ada Agenda Lain

Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta semua kalangan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".

Pernyataan tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Seperti apa tepatnya pernyataan Tito Karnavian, tonton rekamannya pada video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas