Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka Bom Gereja Samarinda
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan llir, Samarinda.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan llir, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Hari ini di Samarinda, Polda Kalimantan Timur sudah menetapkan lima yang positif tersangka termasuk Juanda," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan atas kasus tersebut, penyidik mengamankan 21 saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya ditetapkan lima tersangka.
"Motif mereka ingin buat kacau, nanti peran mereka masing-masing akan dijelaskan kemudian," kata jenderal polisi bintang dua itu.
Boy Rafli Amar melanjutkan saat ini Polda Kalimantan Timur dibantu Mabes Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Terpisah, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Safaruddin mengaku anak buahnya masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menemukan berbagai barang bukti.
Beberapa lokasi yang digeledah yakni rumah tersangka pelempar bom, Juhanda di masjid yang terletak di jalan Cipto Mangunkusumo.
Setelah itu, polisi juga menggeledah kediaman JS, rekan Juhanda di Perumahan Loa Janan Indah yang diduga terlibat dalam aksi terorisme tersebut.
Menurut informasi, JS merupakan salah satu orang yang ikut dalam kelompok Juhanda.
Saat kejadian pengeboman berlangsung, JS diketahui sedang bersama istri dan tiga anaknya di sekitar perumahan.
Selang beberapa lama, polisi datang ke rumah JS dan mengamankan anak serta istri JS.
Sementara JS tidak diketahui keberadaanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.