Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka Bom Gereja Samarinda

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan llir, Samarinda.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka Bom Gereja Samarinda
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/Fachmi Rachman/NEV
Polisi berjaga-jaga di TKP Bom molotov meledak di depan gereja Oikumene di Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, Minggu (13/11/2016). Korban akibat ledakan tersebut berjumlah 5 orang dan dilarikan ke Rumah Sakit Muis, Samarinda. TRIBUN KALTIM/Fachmi Rachman/NEV 

Tidak hanya kediaman JS, polisi juga memeriksa kebun tempat JS bercocok taman.

Hasilnya sejumlah barang dibawa dan disita.

"Kami melakukan pengolahan TKP dan penggeledahan di berbagai tempat, dengan harapan mendapat barang bukti untuk kasus teroris," kata Safaruddin.

"Bahkan harus dilakukan penyelaman ke dalam air karena diduga ada barang bukti yang disimpan disana," tambah Safaruddin.

Untuk diketahui, atas peristiwa tersebut, satu korban yakni Intan olivia (3) meninggal dunia.

Sementara itu, ‎tiga korban lainnya yaitu Triniti Hutahaen, Anita Christabel, dan Alfarou Sinaga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Seluruh korban dari peristiwa itu anak-anak karena saat kejadian mereka sedang bermain di lokasi parkiran gereja.

Berita Rekomendasi

Satu Pelaku dari peristiwa tersebut bernama Juhanda alias Jo (37) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai pelempar bom ke gereja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas