Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI di Qatar Nonton Bareng Siaran Langsung Penetapan Ahok Sebagai Tersangka

Mereka tak mau ketinggalan mengetahui kabar terbaru kasus tersebut dengan menyaksikan siaran langsung penetapan Ahok lewat video-video streaming

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in WNI di Qatar Nonton Bareng Siaran Langsung Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Tribunnews.com
WNI di Qatar Nonton Bareng Siaran Langsung Penetapan Ahok Sebagai Tersangka di Hammad International Airport. 

Laporan Langsung Wartawan Tribunnews.com dari Qatar: Husein Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, DOHA - Kehebohan penetapan Gubernur DKI Jakarta, Basuku Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka dirasakan juga Warga negara Indonesia (WNI), yang sedang berada di Doha, Qatar, Rabu (16/11/2016).

Mereka tak mau ketinggalan mengetahui kabar terbaru kasus tersebut dengan menyaksikan siaran langsung penetapan Ahok lewat video-video streaming yang disiarkan langsung beberapa stasiun televisi dan juga website-website berita di Indonesia.

Lewat handphone mereka tampak serius menyimak siaran langsung tersebut. Sambil berkerumun layaknya menyaksikan siaran langsung pertandingan sepakbola mereka berteriak saat Ahok resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Pemandangan ini terlihat di Hammad International Airport, Doha. "Kami penasaran ingin mengetahui perkembangan terakhir kasus tersebut, sebab ini adalah kasus yang sangat menyita publik," kata Riris Febri.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Ahok atas kasus penistaan agama kemarin.

Tak lama setelah penetapan kasus tersangka tersangka tersebut, Media Internasional yang berpusat di Qatar, Aljazeera juga menurunkan berita utama berjudul 'Jakartas governor named suspect in blasphemy case'.

Berita Rekomendasi

Dalam lamannya, media yang berpusat di Qatar tersebut juga membahas demonstrasi yang terjadi pada tanggal 4 November lalu.

Aljazeera menilai pihak kepolisian di Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani kasus penistaan agama yang menyeret gubernur Jakarta nonaktif itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas