Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memalukan Institusi Polri, Lemkapi Minta AKBP Brotoseno Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Edi mendesak Polri agar Brotoseno diberikan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Memalukan Institusi Polri, Lemkapi Minta AKBP Brotoseno Diberhentikan dengan Tidak Hormat
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Brotoseno kekasih Angelina Sondakh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan AKBP Brotoseno oleh Propam Mabes Polri dalam OTT senilai Rp 3 miliar di kasus cetak sawah diapresiasi oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

"Kami apresiasi tindakan tegas Tim Saber Pungli Mabes Polri pimpinan Komjen Dwi Priyatno yang baru beberapa hari dibentuk," Kata Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, Jumat (18/10/2016).

Menurut Edi, tindakan Polri ini sesuai dengan perintah Presiden agar Polri melakukan tindakan tegas segala bentuk pungli baik yang terjadi diluar Polri maupun dalam internal Polri sendiri.

"Apa yang dilakukan Brotoseno sangat memalukan institusi Polri. Tindakan oknum pamen ini adalah bentuk penyalagunaan kewenangan yang dilakukan oknum perwira Polri ini. Kami minta semua oknum yang terlibat juga diproses," kata Edi.

Selain itu, Edi juga minta Kapolri memberikan sanksi ang tegas. Jika terbukti oknum tersebut melakukan pemerasan.

Tidak tanggung-tanggung, Edi mendesak Polri agar Brotoseno diberikan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

BERITA REKOMENDASI

Sanksi tegas berupa PTDH diharapkan bisa menjadi pembelajaran pada anggota Polri lainnya. Terakhir Lemkapi juga mengajak seluruh jajaran polri agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar turut membenarkan AKBP Brotoseno yang kini menjabat sebagai Kanit Tipikor di Bareskrim diperiksa di Propam Mabes Polri.

"Yang bersangkutan diperiksa di Propam, informasinya memang tangkap tangan sekitar dua hari lalu di Jakarta," terang Boy Rafli Amar, Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri.

Ditanya soal kasus yang menyeret Brotoseno, Boy Rafli Amar belum dapat memastikan pasalnya Brotoseno masih diperiksa intensif di Propam.

"Dalam tangkap tangan itu ada barang bukti uang yang diamankan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Soal duduk perkara seperti apa, saya belum tahu karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Propam," tambah mantan Kapolda Banten itu.


Brotoseno dikenal dekat dengan mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angeline Sondakh atau Angie.

Kini Angie mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas