Kiai Maman: Aparat Jangan Represif Hadapi Warga Majalengka Terkait Pembangunan BIJB
Polisi jangan refresif menghadapi warga yang menolak pengukuran tanah untuk proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Majalengka.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKB KH Maman Imanulhaq mendesak aparat tak refresif menghadapi warga yang menolak pengukuran tanah untuk proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Majalengka.
Tak kurang dua ribu petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja bentrok dengan warga Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka, Kamis (17/11/2016).
Pada intinya masyarakat menolak tanah mereka diukur untuk kepentingan proyek pembangunan BIJB. Sejumlah warga diamankan karena diduga sebagai provokator.
Kiai Maman meminta Kapolda Jabar segera membebaskan warga Sukamulya yang ditahan dalam bentrok tempo hari karena memperjuangkan hak tanahnya.
"Harus dilakukan lewat dialog yang melibatkan seluruh pihak, terutama masyarkat pemilik tanah tanpa melanggar prosedur dan tahapan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Ini kepada Tribunnews.com, Jumat (18/11/2016).
Ia menegaskan sikapnya mendukung perjuangan kawan-kawan aktivis dan LSM yang memberikan pendampingan terhadap warga Sukamulya dalam memperoleh hak-haknya.
"Jangan ada yang bermain api dengan melanggar aturan perundang-undangan, memanipulasi data, menipu warga dan segala bentuk penyimpangan lain," tegas dia.
Diberitakan seratusan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, ditembak polisi menggunakan senapan berpeluru gas air mata.