Sidang Kasus Ahok Akan Ditayangkan Langsung Televisi, Mirip Sidang Kasus Jessica
Pihak kepolisian saat ini sudah mengerahkan sebanyak 27 orang penyidik yang sudah memintai keterangan kepada 14 pihak pelapor.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berlangsung secara live di televisi.
Live dari sidang akan mirip sidang perkara kasus kopi sianida yang melibatkan tersangka Jessica Kumolo Wongso.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengunjungi Majelis Taklim Islamic Center Indonesia (ICI).
"Insya Allah maksimal 3 minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kayak Jessica," ucap Tito di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Baca: Singgung Kasus Ahok, Kapolri Ngaku Deg-degan Setiap Nonton Sidang Jessica di TV
Baca: Kapolri: Kasus Ahok Jangan Dikaitkan dengan SARA
Tito menegaskan keseriusan aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
Hal tersebut ditunjukkannya dengan mengunjungi Majelis Taklim ICI.
"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-lain. Oleh karena itu, kami akan jalankan," tuturnya.
Pihak kepolisian saat ini sudah mengerahkan sebanyak 27 orang penyidik yang sudah memintai keterangan kepada 14 pihak pelapor.
Ia menambakan, selama satu bulan penuh, akan meminta keterangan sebanyak 69 orang saksi dan para ahli.