Ini Alasannya Mengapa Polisi Tidak Menahan Ahok
Kapolri menjelaskan sejumlah alasan mengapa polisi tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan sejumlah alasan mengapa polisi tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Tito Karnavian, Ahok tidak ditahan karena dalam gelar perkara ditemukan perbedaan pendapat sesama penyelidik Bareskrim Polri.
Artinya, objek perkara dalam kasus Ahok tidak telak dan mutlak.
Hal tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan pernyataan pers usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Lalu apa alasan lainnya polisi tidak menahan Ahok?
Simak penjelasan lengkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.