Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasannya Mengapa Polisi Tidak Menahan Ahok

Kapolri menjelaskan sejumlah alasan mengapa polisi tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan sejumlah alasan mengapa polisi tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Tito Karnavian, Ahok tidak ditahan karena dalam gelar perkara ditemukan perbedaan pendapat sesama penyelidik Bareskrim Polri.

Artinya, objek perkara dalam kasus Ahok tidak telak dan mutlak.

Hal tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan pernyataan pers usai menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Lalu apa alasan lainnya polisi tidak menahan Ahok?

Simak penjelasan lengkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas