Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Dinilai Panik Hadapi Aksi 2 Desember

Pengamat Hukum UI, Andri W Kusuma menilai respon aparat terkait rencana aksi demonstrasi yang kemungkinan makar sangat prematur.

Penulis: Ferdinand Waskita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum UI, Andri W Kusuma menilai respon aparat terkait rencana aksi demonstrasi 2 Desember 2016 yang kemungkinan makar sangat prematur.

Andri mengatakan negara tengah panik meredam rencana aksi tersebut.

"Negara panik dalam menghadapi aksi 2 Desember. Buktinya pernyataan yang dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar, dan sampai melarang aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa pihak dan lain-lain," ujarnya melalui telepon, Senin (21/11/2016).

Menurut Andri, TNI/Polri sebagai aparat negara seharusnya siap setiap saat dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aksi yang kemungkinan terjadi.

Baik itu aksi damai maupun bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Andri menduga, kepanikan itu disebabkan tidak diberdayakan peran Badan Intelijen Negara (BIN) secara maksimal.

Berita Rekomendasi

Seharusnya kata dia, implementasi peran BIN harus maksimal. BIN seharusnya tidak hanya bergerak masalah terorisme, tapi masalah bangsa ini secara keseluruhan.

"Ini pentingnya penambahan kewenangan pada BIN seperti temporary detention untuk kepentingan interogasi. Karena memang kegiatan utama BIN yaitu melakukan Lid Pam Gal (penyelidikan, pengamanan dan penggalangan) harus didukung dengan kewenangan-kewenangan tertentu agar lebih efektif dan efisien," kata Andri.

Sehingga, kata Andri, tujuan BIN dapat mendeteksi dan mencegah lebih dini bisa dilakukan dengan maksimal.

Karena itu, pemerintah harus mendorong agar segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang digodok di DPR dan menambahkan kewenangan tertentu dan terbatas pada BIN.

"Sehingga kedepannya negara tidak perlu panik dan gamang lagi dalam menghadapi dan mengantisipasi masalah-masalah kemungkinan terjadi kedepan. Utamanya dalam menghadapi aksi 2 Desember agar tidak menimbukan rasa takut di tengah-tengah masyarakat seperti saat ini," kata Andri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas