Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Suap Sri Mulyani Bakal Rombak Pegawai Ditjen Pajak

Kementerian Keuangan akan merombak sistem dan susunan kepegawaian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Cegah Suap Sri Mulyani Bakal Rombak Pegawai Ditjen Pajak
Capture Youtube
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut hadir dalam jumpa pers di gedung KPK mengatakan jika korupsi yang dilakukan oleh HS, pegawai di Ditjen Pajak adalah bentuk pengkhianatan kepada negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan merombak sistem dan susunan kepegawaian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik suap dan korupsi di instansi negara tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sudah menyiapkan cara baru dalam melaksanakan dan memantau semua petugas pajak dari setiap tingkatan.

Melalui Tim Reformasi Perpajakan, diharapkan tidak ada lagi praktik suap di Ditjen Pajak.

"Saya hari ini berencana melakukan pengumuman tim reformasi perpajakan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut Sri Mulyani dalam mengubah pola pikir dan disiplin petugas pajak tidak cukup lewat revisi aturan saja. Sri Mulyani ingin ada perombakan total ditubuh Ditjen Pajak.

"Karena yang dibutuhkan selama ini tidak hanya dari sisi UU nya diubah, tapi kami juga melakukan satu perubahan yang sifatnya menyeluruh kepada seluruh Direktorat Jenderal Pajak," tutur Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Mantan Managing Director Bank Dunia menjelaskan Tim Reformasi Perpajakan akan dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dan para mantan Direktur Jenderal Pajak.

Sehingga semua lini pengawasan dikerahkan untuk menjaga jalannya perpajakan di dalam negeri.

"Jadi tim ini nanti akan dibuat bahkan pak Darmin sebagai Menko dan bekas Dirjen pajak beliau juga ingin membantu," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangka tangan (OTT), Senin (21/11/2016). Tim dari KPK menangkap pejabat eselon III dari Direktorat Jenderal Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas