Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teroris yang Ditangkap di Majalengka Jaringan Bahrun Naim

Dalam beberapa kali aksi teror, nama Bahrun Naim kerap dikaitkan seperti saat teror bom di Thamrin.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Teroris yang Ditangkap di Majalengka Jaringan Bahrun Naim
TRIBUN/HO
Densus 88 mengamankan terduga teroris dari kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/11/2016). Aparat menangkap sedikitnya 5 orang yang diduga akan melakukan kerusuhan pada demo tanggal 25 Desember mendatang. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Seorang teroris berinisial RPW (24) ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Rabu (23/11/2016) pukul 09.00 WIB di Desa Girimulya, RT 003 RW 005 Kec Banjaran Kab Majalengka.

Menurut penuturan dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, RPW merupakan bagian dari jaringan Bahrun Naim.

"Dia bagian dari jaringan Bahrun Naim, yang di Indonesia," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Untuk diketahui, Bahrun Naim merupakan warga negara indonesia yang hijrah ke Suriah untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)‎.

Dalam beberapa kali aksi teror, nama Bahrun Naim kerap dikaitkan seperti saat teror bom di Thamrin.

Selain itu, nama Bahrun Naim juga disebut memiliki kaitan dengan ‎GRD, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Batam, Jumat (5/8/2016).

Menurut informasi GRD, sering melakukan komunikasi sama Bahrun Naim via chat facebook.

Berita Rekomendasi

GRD sendiri bersama lima anak buahnya di Batam yakni TS, ES, T, HGY, dan MTS telah ditangkap karena memberangkatkan WNI ke Suriah dan menampung dua orang Uigur bernama Ali dan Doni

Ali ditangkap di Bekasi bersama Abu Musab pada akhir 2015 lalu, Ali terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Solo, Nur Rohman.

Ali dijemput Nur dari Batam ke Bogor sebelum dititipkan ke Abu Musab di Bekasi.

‎Dalam penindakkan hukum pada RPW, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kediaman RPW, hasilnya berbagai bahan pembuatan bom ditemukan disana.

"‎Barang bukti yang disita di rumah tersangka yakni Kristal warna coklat yang disimpan di dalam tuperware, diakui RPW sebagai DNT," ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Selain itu barang bukti lain yang diamankan yakni asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea hingga gelas kimia.

"Saat ini RPW sudah dalam penanganan Densus 88 untuk pengembangan lebih lanjut soal jaringan dan kasusnya," kata mantan Kapolda Banten itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas