Bom Buatan Majalengka Disiapkan Untuk Aksi Akhir Tahun Sasar DPR, Mabes Polri, dan Kedubes
RPW, teroris asal Majalengka yang memiliki laboratorium untuk membuat bahan peledak ternyata sudah menerima pesanan dari beberapa daerah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RPW, teroris asal Majalengka yang memiliki laboratorium untuk membuat bahan peledak ternyata sudah menerima pesanan dari beberapa daerah.
Beruntung sebelum bahan peledak itu sampai ke tangan para pemesan, Densus 88 Mabes Polri sudah bisa menangkap RPW di kediamannya, Desa Girimulya, RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan tugas RPW yakni hanya membuat ramuan bahan kimia untuk menghasilkan struktur bahan kimia yang bisa menghasilkan bom.
Nantinya bahan kimia itu tinggal ditambah dengan booster seperti paku dan baterai sehingga bisa menjadi bom yang cukup dasyat.
"Barang-barang ini dibuat, nanti pada waktunya, akhir tahun, sasarannya itu ditujukan kepada gedung DPR, Mabes Polri, Mako Brimob, Kedubes Asing, stasiun televisi tertentu, tempat ibadah dan cafe," tutur Rikwanto, Jumat (25/11/2016) di Mabes Polri.
Rikwanto melanjutkan pesanan-pesanan itu datang dari Sumatera, Jawa, hingga Nusa Tenggara.
Untuk membuat pesanan itu, RPW dibantu tiga rekannya yang masih buron.
Namun, nama-namanya sudah dikantongi Densus 88.
Dikatakan dia, pemesannya berasal dari kelompok-kelompok yang terkait jaringan Bahrun Naim.
"Siapa mereka masih dalam pengembangan," katanya.
target kelompok tersebut menyasar tempat keramaian.
"Mereka memang sengaja mendasar simbol-simbol seperti mendasar keramaian dan berani mati. Itu kan gemanya mendunia,"
katanya.
Untuk diketahui, teroris berinisial RPW (24) ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Rabu (23/11/2016) pukul 09.00 WIB di Desa Girimulya, RT 003 RW 005 Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.