Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Belum Terima Laporan Permohonan Grasi Antasari Azhar

Presiden juga mengatakan bahwa hari ini dirinya diundang menghadiri syukuran yang digelar oleh Antasari Azhar

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Belum Terima Laporan Permohonan Grasi Antasari Azhar
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima laporan tentang permohonan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

"Belum saya terima, jadi saya belum komentar," ujar Presiden Jokowi di Makassar, Sabtu (26/11/2016).

Presiden juga mengatakan bahwa hari ini dirinya diundang menghadiri syukuran yang digelar oleh Antasari Azhar di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Sebetulnya hari ini saya juga diundang oleh Pak Antasari, tapi ya karena kita ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena enggak bisa datang," ucap Presiden.  

Sebagaimana diketahui pengacara Antasari Azhar Boyamin Saiman mendatangi  Kementerian Sekretariat Negara, Kamis 24 November 2016.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah memastikan bahwa grasi Pak Antasari sudah diterima pada tanggal 20 Oktober. Kalau kita hitung berdasarkan UU No 5 Tahun 2010 itu argometernya tiga bulan. Artinya, kalau ini diterima 20 Oktober, berarti Januari dan biasanya tidak sampai 3 bulan," ujar Boyamin Saiman, pengacara Antasari Azhar saat itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas