Jokowi Belum Terima Laporan Permohonan Grasi Antasari Azhar
Presiden juga mengatakan bahwa hari ini dirinya diundang menghadiri syukuran yang digelar oleh Antasari Azhar
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima laporan tentang permohonan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
"Belum saya terima, jadi saya belum komentar," ujar Presiden Jokowi di Makassar, Sabtu (26/11/2016).
Presiden juga mengatakan bahwa hari ini dirinya diundang menghadiri syukuran yang digelar oleh Antasari Azhar di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Sebetulnya hari ini saya juga diundang oleh Pak Antasari, tapi ya karena kita ada acara di sini yang sudah dijadwalkan, saya minta maaf karena enggak bisa datang," ucap Presiden.
Sebagaimana diketahui pengacara Antasari Azhar Boyamin Saiman mendatangi Kementerian Sekretariat Negara, Kamis 24 November 2016.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah memastikan bahwa grasi Pak Antasari sudah diterima pada tanggal 20 Oktober. Kalau kita hitung berdasarkan UU No 5 Tahun 2010 itu argometernya tiga bulan. Artinya, kalau ini diterima 20 Oktober, berarti Januari dan biasanya tidak sampai 3 bulan," ujar Boyamin Saiman, pengacara Antasari Azhar saat itu.