Presiden Ajukan 23 Nama Calon Duta Besar Indonesia untuk Diproses DPR
Sebanyak 23 nama calon duta besar Indonesa diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk diproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 nama calon duta besar Indonesa diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk diproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum mengetahui mengenai rincian jumlah dan nama-nama yang diajukan.
Menurut Kharis, surat pengajuan tersebut kini masih berada di meja Pimpinan DPR dan belum diserahkan kepada Komisi I.
"Informasi yang saya terima, surat presiden sudah di pimpinan DPR, tapi belum sampai ke komisi. Saya belum lihat surat presidennya," kata Kharis saat dihubungi, Sabtu (26/11/2016).
Jika surat presiden sudah diterima Komisi I, kata Kharis, nama-nama yang tertera di surat tersebut segera diuji kelayakan dan kepatutan.
Kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada pekan kedua Desember 2016.
"Fit and proper (uji kelayakan dan kepatutan) segera. Menunggu supres dibacakan dibacakan di paripurna, lalu di Bamus, baru fit and proper," kata politisi PKS itu.
Salah satu nama yang diajukan adalah nama Anggota Komisi I Tantowi Yahya. Tantowi didapuk menjadi duta besar Indonesia di Wellington, Selandia Baru.
Tantowi membenarkan pengajuan tersebut. Namun ia mengatakan prosesnya masih panjang.
"Masih harus melalui proses yang cukup panjang dari pertimbangan di DPR sampai ke persetujuan dari negara akreditasi. Mungkin Januari," ujar Tantowi.
Nama lainnya adalah mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Yuddy diajukan sebagai duta besar Indonesia di Kiev, Ukraina.
"Ya, dicalonkan bapak Presiden untuk Dubes di Kiev-Ukraina, ke DPR untuk fit and proper test dalam waktu dekat," kata Yuddy. (Kompas.com/Nabilla Tashandra)