Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doli Tidak Setuju Setya Novanto Jabat Ketua DPR, Khawatir Rusak Citra DPR dan Golkar

Pergantian Ketua DPR tak berbeda dengan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR seperti halnya Ketua Komisi atau Ketua Fraksi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Doli Tidak Setuju Setya Novanto Jabat Ketua DPR, Khawatir Rusak Citra DPR dan Golkar
KOMPAS IMAGES
Ahmad Doli Kurnia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai jika dilihat dari peraturan perundang-undangan, pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin ke Setya Novanto tidak ada persoalan.

Dikatakannya, pergantian Ketua DPR tak berbeda dengan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR seperti halnya Ketua Komisi atau Ketua Fraksi.

"Kalau dilihat dari undang-undang, hampir nggak ada hambatannya (pergantian Ketua DPR). Karena betul bahwa pergantian pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan adalah kewenangan masing-masing partai, dalam hal ini Partai Golkar," kata Doli dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (‎29/11/2016).

Baca: Ade Komarudin: Saya Tidak Bilang Legowo

Baca: Politikus Golkar Nilai Setya Novanto Tak Etis Ingin Jabat Ketua DPR Lagi

Baca: Sekjen Golkar: Akom Legowo Diganti Setya Novanto

Doli menuturkan, ‎dampak yang kemungkinan akan terjadi saat Ketua DPR berpindah dari Ade Komarudin ke Setya Novanto hanya berdampak pada citra DPR dan citra mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu sendiri.

"Saya termasuk yang tidak setuju kalau Pak Setya Novanto jadi Ketua DPR. Kalau bicara citra, saya termasuk yang khawatir bukan citra DPR, tapi citra Golkar termasuk citra pribadi Pak Novanto," tutur Doli.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham menegaskan putusan mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR diperoleh secara aklamasi.

Putusan tersebut diambil secara bulat pada rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016).

BERITA TERKAIT

"Dengan pertimbangan bahwa setelah melalui proses apa yang dituduhkan kepada Setya Novanto dalam proses yang ada itu, mengajukan judicial review ke MK, lalu kemudian MK mengambil suatu keputusan bahwa penyadapan yang dilakukan tidak menjadi alat bukti," kata Idrus Marham di Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Alasan lainnya, kata Idrus, yakni terbantahnya tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Idrus menyebutkan seluruh tuduhan yang melilit Setya Novanto ternyata tidak benar. "Batal demi hukum," kata Idrus Marham.

Menurut Idrus, pertimbangan tersebut membuat Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Umum Golkar pada Munaslub di Bali.

Sebab, peserta Munaslub yakin Novanto tidak terlibat dalam tudingan-tudingan melalui persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas