Sri Mulyani Beri Akses KPK Seluas-luasnya untuk Menangkap Pelaku Korupsi di Institusinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku terbuka dengan KPK jika memang masih ada tersangka lain di institusi yang dipimpinnya itu.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPK masih terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan HS, oknum pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Lembaga antirasuah itu masih membidik tersangka lain di Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus suap yang diberikan Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia kepada HS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku terbuka dengan KPK jika memang masih ada tersangka lain di institusi yang dipimpinnya itu.
Pihaknya akan memberikan akses kepada KPK seluas-luasnya untuk membuktikan hal tersebut.
"Ini masalah bagi mereka yang tidak punya komitmen integritras," ujar Sri Mulyani usai memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Jalan Diipatiukur, Kota Bandung, Selasa (29/11/2016).
Dikatakan Sri Mulyan, apapun temuan KPK itu juga akan menjadi pembelajaran di Kementerian Keuangan.
Menurutnya, temuan itu juga untuk memperbaiki kinerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ternyata masih ada kasus suap setelah kasus Gayus Tambunan.
"Saya akan mengikuti apa yang ditemukan KPK," kata Sri Mulyani
Sri Mulyani dengan tegas tidak akan memberikan ampun kepada pegawai Kemenkeu yang melakukan pelanggaran.
Sanksi akan diberikan kepada pegawai kemenkeu sesuai kesalahan yang dilakukan.
"Pegawai yang bekerja dengan komitmen tetap tenang dan menjalankan tugas dengan baik," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku, pihaknya akan memberikan renumerasi pegawai Ditjen Pajak secara adil tanpa melihat golongan.
Hal itu untuk menjaga semua pegawai Ditjen Pajak dari berbagai macam godaan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Dari kebijakan itu nanti harus bisa mencerminkan asas keadilan, asas reward yang memadai, dan yang terpenting asas akuntabilitas," kata Sri Mulyani. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.