Yakin Tidak Terlibat, Kubu Rano Karno Ingin Proses Hukum Jalan Terus
Dedy malah meminta KPK untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu pilkada usai.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Agus Raharjo bahwa ada korupsi besar di Banten yang akan diselesaikan setelah pilgub.
Namun Uchok menduga kasus yang mau ditangani KPK adalah cerita lama yang berkaitan dengan Atut Chosyiah alias Ratu Atut.
Dan keputusan KPK yang menunda pemeriksaan setelah Pilgub Banten, walau itu disesali, adalah sinyal bahwa ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK.
"Ini dugaan saya kasus lama sebagai kelanjutan atau pengembangan kasus Atut. Ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menggelindingkan bola panas terkait penyelenggaraan Pilkada Banten 2017.
Menurut Agus, sudah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.