Fadli Zon Sebut Pergantian Ketua DPR Tak Ada Masalah
Fadli juga meyakini, komunikasi antarpimpinan DPR semakin baik. Begitu juga komunikasi internal Partai Golkar akan tetap baik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zonmengatakan, sesuai aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD, maka seluruh fraksi sepakat bahwa kursi pimpinan DPR menjadi kewenangan Partai Golkar.
Partai Golkar pun dianggap berhak melakukan pergantian, dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
"Semua fraksi setuju mengatakan sesuai UU MD3 itu. Yang ada sekarang kan ada hak dari fraksinya untuk menarik (mengganti)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Di sisi lain, lanjut Fadli, Ade Komarudin pun sudah menyatakan ikhlas atas pergantian dirinya.
"Jadi saya kira secara substansial memang dari awal sudah tidak ada masalah," kata dia.
Fadli juga meyakini, komunikasi antarpimpinan DPR semakin baik. Begitu juga komunikasi internal Partai Golkar akan tetap baik.
"Lain misalnya kalau (Akom) tidak menerima, ini kan menerima dengan baik," ujarnya.
Novanto Resmi menjabat Ketua DPR setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.
Awalnya, DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkarmelakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.
Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.