Korupsi Dana Alutsista, Jenderal TNI Divonis Seumur Hidup
Panglima TNI mempromosikan Teddy menjadi Direktur Keuangan Mabes TNI AD dengan pangkat brigadir jenderal.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Anggaran itu memang digunakan untuk pembelian alusista. Tapi Marsda TNI Hadi tidak menjelaskan detailnya.
"Seperti yang kita dengarkan tadi hakim katakan bahwa anggara itu untuk alusista pesawat dan berbagai macam lainnya untuk keperluan TNI," ucap Hadi.
Ditahan di POM AD
Usai divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Brigjen Teddy Hernayedi ditahan di POM AD. Brigjen Teddy Hernayedi diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Mengenakan baju militer, ia mendengarkan vonis atas dirinya di kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Sidang dimulai pukul 10.20 WIB. Brigjen Teddy yang ditahan di POM AD datang dikawal Provos.
"Apakah Anda sehat?" tanya ketua majelis hakim Brigjen Deddy Suryanto.
"Siap, sehat," jawab Brigjen Teddy.
Sidang tersebut cukup mendapat atensi dari pimpinan TNI. Terbukti dengan dihadiri langsung oleh Inspektorat Kemhan, Marsda TNI Hadi Tjahjanto yang mengikui jalannya sidang dengan serius.
Menko Polhukam Wiranto menyambut baik pemberantasan korupsi di segala instansi pemerintahan. Sebagai seorang mantan Menhan dan Panglima ABRI, Wiranto menyatakan penegakan hukum terhadap para koruptor di mana pun juga tidak boleh memandang jabatan atau pangkat.
"Bagus. (Pemberantasan) korupsi di mana pun tak pandang bulu," ucap Wiranto.(wahyu aji/kompas.com)