Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Komarudin Kemasi Barang, Novanto Mulai Bekerja

Diketahui, rapat paripurna menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ade Komarudin Kemasi Barang, Novanto Mulai Bekerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) usai pelantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kembali pada Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Rapat Paripurna memutuskan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komaruddin untuk masa periode 2014-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Novanto menuturkan, dirinya menjadi Ketua DPR akan meningkatkan hubungan dengan lembaga tinggi lainnya, terutama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Menurutnya, peningkatan kerjasama itu dilakukan untuk penguatan sistem presidensial.
"Saya juga akan fokus akan lakukan fungsi legislasi, supaya tidak terjadi revisi di MK. Fungsi anggaran kita harapkan semakin membaik dan fungsi pengawasan kita lakukan check and balances," tutur Novanto.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai Setya Novanto tidak sulit untuk menjalankan posisi sebagai Ketua DPR. Pasalnya, Novanto sebelumnya pernah menduduki jabatan yang sama, sehingga tidak perlu ada penyesuaian baru.

"Hari-hari sebelumnya Pak Nov dulu pernah menjadi Ketua DPR. Sehingga rasanya tinggal diteruskan seluruh program-program," kata Agus.

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, proses pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto tidak menemui hambatan. Pasalnya, apa yang dilakukan DPP Golkar merupakan hak dari partai tersebut sesuai dengan UU MD3.

"Sehingga keputusan Partai Golkar, kita serahkan kepada Partai Golkar. Dan Partai Golkar yang mengajukan Pak Setya Novanto sesuatu yang berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Undang-undang," tutur Agus.(tribunnews/ferdinand/zulfikar)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas