Habiburokhman: Tinggal Sri Bintang Pamungkas yang Masih di Mako Brimob
Aktivis yang ditahan oleh aparat kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hampir seluruhnya sudah dilepaskan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis yang ditahan oleh aparat kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hampir seluruhnya sudah dilepaskan. Waktu pelepasannya pun bervariasi, tidak secara serentak.
Menurut Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, saat ini yang masih berada di Mako Brimob hanya Sri Bintang Pamungkas.
Dikatakannya, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein dan Ahmad Dhani sudah dilepaskan.
"Tinggal Pak Sri Bintang (Pamungkas) saja yang masih di Mako," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/12/2016).
Habib pun meminta aparat kepolisian untuk melepaskan Sri Bintang Pamungkas. Hal itu lantaran faktor usia Sri Bintang yang sudah tidak lagi muda.
"Kami minta Pak Sri Bintang dilepaskan, dia kan sudah tua. Masa Ahok yang muda saja tidak ditahan, ini yang tua malah ditahan," tutur Habiburokhman.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis, kepolisian telah mengamankan 10 orang atas dugaan melakukan upaya makar.
Mereka dijemput dari Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12/2016) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
Mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," terang Rikwanto, Jumat (2/12/2016) di Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.