Ketua Umum PBNU: Penangkapan Pelaku Makar Bukan Kemunduran Demokrasi
"Kan diperiksa, kalau memang tidak terbukti ya dilepas, kalau terbukti ya dilanjutkan," kata Said Aqil.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, langkah kepolisian menangkap 10 aktivis yang diduga melakukan tindakan makar sudah tepat.
Meski demikian, jika dugaan itu tidak benar, aktivis yang ditangkap itu harus segera dibebaskan.
"Kan diperiksa, kalau memang tidak terbukti ya dilepas, kalau terbukti ya dilanjutkan," kata Said Aqil, saat menghadiri Batu International Islamic Tourism di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Sabtu (3/12/2016).
Baca: Habiburokhman: Masa Aki-aki dan Nini-nini Dituduh Makar? Ini Intelijennya Bagaimana?
Ia menyebut, penangkapan itu bukan berarti kemunduran demokrasi.
Menurut dia, penangkapan terhadap pihak yang berupaya melakukan makar harus dilakukan demi keutuhan bangsa.
"Kalau terbukti orang-orang itu makar, ditangkap, masak kemunduran. Keselamatan bangsa dong didahulukan," ucapnya.
Baca: Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein: Dulu Saya Nangkapin Orang, Sekarang Saya Ditangkapin Orang
Ia menambahkan, meski dilakukan oleh warga sipil biasa, tindakan makar sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.
Sebab, apabila tindakan makar oleh warga sipil itu didukung oleh tentara, taruhannya adalah keutuhan bangsa.
"Bukan berarti saya menuduh, kalau memang iya diperiksa sacara hukum, kalau tidak, dilepas. Bukan kemunduran demokrasi itu, justru menjaga demokrasi itu," kata Said Aqil.
Baca: Ditetapkan Tersangka, PKS dan Gerindra Tetap Dukung Ahmad Dhani pada Pilkada Bekasi 2017
Polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat aksi makar.
Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.