Tangkap Rachmawati, Mabes Polri Tegaskan Tidak Lupakan Nilai Kemanusiaan
Berdasar pada hal itu, Martinus menuturkan bahwa Polri sudah menjalankan prosedur secara benar.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ditangkapnya 10 tokoh yang disinyalir merencanakan aksi makar, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan penangkapan tersebut dilakukan menggunakan nilai kemanusiaan.
"Tentu dalam kaitan hal ini juga ada rasa kemanusiaan disitu," ujar Martinus, dalam acara 'Dikejar Makar' yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).
Ia menjelaskan, saat melakukan penangkapan Rachmawati Soekarnoputri di kediamannya, Polri tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan.
Ia mengaku usai menangkap putri Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut pihaknya melakukan cek kesehatan.
Dari pemeriksaan kesehatan tersebut, penyidik mengetahui bahwa tensi wanita tersebut sangat tinggi.
"Kita lakukan cek kesehatan sehingga bisa tahu ibu Rachmawati misalnya bisa kita ketahui tensinya hampir diatas 200," kata Martinus.
Mengetahui hal tersebut, penyidik pun menunda pemeriksaan hingga kondisi tubuh Rachmawati kembali normal.
Berdasar pada hal itu, Martinus menuturkan bahwa Polri sudah menjalankan prosedur secara benar.
"Kemudian kita tunda sampai tensinya bisa normal, itu kan dalam kajian dari sebuah assesment kita, sebelum kita lakukan pemeriksaan," kata Martinus.
Termasuk sebelum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), "Pada saat melakukan BAP, kita panggil pertama juga dicek apakah dia dalam keadaan sehat?,".
Bila kondisi Rachmawati sehat, kata Martinus, maka pemeriksaan akan dilanjutkan.
"Kalau dia dalam keadaan sehat, berarti kita akan teruskan, tapi kalau tidak, berarti kita tunda," tegas Martinus.
Kendati begitu, ia kembali menegaskan bahwa penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Tapi dalam satu kali 24 jam, kita tentu terus lakukan pemeriksaan tersebut," kata Martinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.