Akom Siap Berjuang Patahkan Putusan MKD, Ini Alasannya
Keputusan MKD,menyangkut nama baiknya sebagai seorang anggota legislatif yang sudah ia jalankan sejak tahun 1997
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin tidak happy dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberikan sanksi sedang.
Pria yang akrab disapa Akom itu pun bersiap melawan agar putusan MKD terhadapnya dapat dibatalkan.
"Saya akan menempuh jalur apapun soal (putusan MKD) ini. Lihat saja nanti saya akan pakai jalan yang mana," kata Akom di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Dikatakan Akom, dirinya ikhlas jika jabatan Ketua DPR tidak lagi diembannya.
Dirinya sudah legowo yang sering kali mengatakan ra po po dimana tidak mempermasalahkan Ketua DPR yang kini dijabat oleh Setya Novanto.
"Soal jabatan saya tidak ada masalah, saya ikhlas. Saya bermaksud meluruskan ada hal yang keliru," tutur Akom.
Keputusan MKD, lanjut Akom menyangkut nama baiknya sebagai seorang anggota legislatif yang sudah ia jalankan sejak tahun 1997.
Dirinya tidak memungkiri bahwa dalam dunia politik sangat rentan terhadap fitnah dan intrik.
"Semua yang saya lakukan dapat saya pertanggung jawabkan. Ini menyangkut soal nama baik," tegas Akom.