Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di dalam Penjara, Sri Bintang Pamungkas Isi Waktu Buat Soal untuk Mahasiswanya

Menurut dia, Sri Bintang Pamungkas lebih memilih dibawakan buku daripada makanan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di dalam Penjara, Sri Bintang Pamungkas Isi Waktu Buat Soal untuk Mahasiswanya
Sri Bintang Pamungkas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Sri Bintang Pamungkas bersama dengan Rizal Kobar dan Zamran masih mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Selama di balik jeruji penjara, dia mengisi waktu membuat soal-soal kepentingan belajar-mengajar di perkuliahan.

Dia merupakan dosen Fakultas Teknik di Universitas Indonesia.

"Bapak tetap melakukan kegiatan biasa di tahanan salah satunya buat soal untuk mahasiswa. Dia aktivitas sehari-hari mengajar dan menjadi nara sumber," ujar Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Sri Bintang, kepada wartawan, Senin (5/12/2016).

Untuk kepentingan Sri Bintang membuat soal, Erna membawa sejumlah buku bahasa Inggris dan Ekonomi.

Kemudian, Erna menyerahkan soal-soal itu kepada mahasiswa.

Menurut dia, Sri Bintang Pamungkas lebih memilih dibawakan buku daripada makanan.

Berita Rekomendasi

Untuk makanan, kata dia, dapat dibeli di kantin Mapolda Metro Jaya.

"Tadi saya membawa buku dan terima soal itu. Banyak buku bahasa Inggris dan ekonomi. Kan mau buat soal untuk mahasiswa melalui saya," kata dia.

Selama mendekam di ruang tahanan, dia menjelaskan, suaminya berada dalam kondisi sehat.

Begitu juga dengan Rizal Kobar dan Zamran. Mereka saling berkomunikasi satu sama lain.

"Sehat Alhamdulilah baik sudah ketemu. Tetapi kan saya sebagai istri rasanya tidak adil kalau tujuh dilepasin dengan tuduhan yang sama, tetapi pak Bintang masih ditahan. Iya satu sel. Tapi Rizal bilang seneng satu sel dengan maha guru," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas