Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Dorong 30 Persen Caleg Nomor Urut 1 Perempuan

Setidaknya caleg perempuan ada di nomor urut satu di 23 daerah pemilihan (dapil), dari 78 dapil yang direncanakan pada Pemilu 2019.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PPP Dorong 30 Persen Caleg Nomor Urut 1 Perempuan
Ilustrasi caleg 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  mengusulkan kuota 30 peersen calon legislatif di nomor urut 1 diberikan kepada perempuan.

Ini  untuk memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam parlemen.

"Hal ini sejalan dengan ketentuan afirmasi bagi perempuan yang sudah tertuang dalam UU parpol," kata anggota Pansus Pemilu Achmad Baedowi melalui pesan singkat, Selasa (6/12/2016).

Menurut Baedowi, ketentuan tersebut sekaligus menyempurnakan UU pemilu sebelumnya maupun PKPU yang mengatur susunan daftar caleg dengan komposisi sekurang-kurangnya satu perempuan di antara tiga caleg. 

Pada tahap awal, kewajiban menempatkan 30% perempuan dalam daftar caleg bisa dimulai untuk dapil DPR RI. 

Berita Rekomendasi

Baedowi mengatakan setidaknya caleg perempuan ada di nomor urut satu di 23 daerah pemilihan (dapil), dari 78 dapil yang direncanakan pada Pemilu 2019.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Baedowi mengatakan PPP berencana mengundang para aktivis politik perempuan.

"Salah satu di antaranya yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan beberapa organisasi lainnya," kata Wasekjen PPP itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas