Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat dengan Jaksa Agung, Anggota Komisi III Minta Ahok Ditahan

Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub berharap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rapat dengan Jaksa Agung, Anggota Komisi III Minta Ahok Ditahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub berharap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan dimulai pada Selasa 13 Desember 2016.

Muslim mengatakan kasus ini awalnya terkesan lambat tapi setelah terjadi kegaduhan maka penanganan berlangsung cepat.

"Tiga hari dilimpahkan kepolisian langsung ke kejaksaan dan berkas dinyatakan P21," kata Muslim saat rapat dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Padahal, menurutnya, berdasarkan KUHAP kejaksaan memiliki batas harus untuk meneliti dan menyatakan berkas lengkap atau P21.

"Kita melihat selama ini setiap ancaman 5 tahun tersangka kebanyakan ditahan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Muslim melihat adanya sisi positif dari cepatnya pelimpahan kasus ke pengadilan.

Namun, di sisi lain dicurigai sebagai strategi politik agar masuknya ke pengadilan diharapkan tidak semakin mempengaruhi elektabilitas Ahok sebagai calon gubernur yang semakin menurun.

"Namun, yang pasti bahwa kasus ini sangat sensitif dan sangat ditunggu-tunggu umat Islam apakah aparat penegak hukum bisa berlaku adil atau tidak," katanya.

Lanjut dia, akibat kasus ini telah membuat kesatuan bangsa ini menjadi terancam

Presiden Jokowi, kata menurut politikus PAN tersebut, bahkan harus sibuk melakukan konsolidasi dan komunikasi ke semua pihak.


"Dari ulama sampai ke aparat keamanan," ucap Muslim

Muslim melihat perhatian umat Islam terhadap penanganan kasus Ahok sangat besar.

Ia juga meminta aparat bekerja secara profesional.

"Mungkin aksi Bela Islam ke 4 tidak akan ada. Tapi kita harus hati-hati untuk menyikapi kasus ini atau apabila terjadi putusan yang tidak berkenan dengan keinginan ini akan berdampak tidak baik bagi situasi nasional," kata Muslim.

Muslim juga sempat menyinggung Jaksa Agung yang berasal dari Partai NasDem.

Diketahui, NasDem merupakan pendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

"Saya yakin kejaksaan tidak akan berupaya melakukan hal begini," kata Muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas