Romo Christian: Kami Tidak Setuju Hukuman Mati, Hidup itu Suci
Selain itu, menurutnya, hidup itu merupakan anugerah dan hanya Tuhan yang memilikinya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Paulus Christian Siswantoko menegaskan pihaknya tidak menyetujui pemberlakuan hukuman mati terhadap para terpidana.
Ia menjelaskan, kehidupan diberikan Oleh Tuhan dan dianggap sebagai sesuatu yang suci dan tidak boleh dinodai.
"Kami tidak setuju dengan adanya hukuman mati, kami memandang bahwa hidup itu suci. Mengapa suci?, karena hidup itu berasal dari Tuhan dan itu dapat dilihat dari kitab sucinya," ujar Romo Christian, dalam acara diskusi di Hotel Ibis Tamarin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Selain itu, menurutnya, hidup itu merupakan anugerah dan hanya Tuhan yang memilikinya.
Sehingga Tuhan pula yang berhak mengakhiri kehidupan seorang manusia.
"Hidup itu adalah anugerah, jadi hidup itu milik Allah dan manusia hanya menerima anugerah hidup itu," katanya.
Manusia, kata Romo Christian, hanya bertugas sebagai pemelihara saja, dan tidak berhak untuk menghentikan kehidupan seseorang.
"Sebagai penerima, manusia bukan pemilik kehidupan. Sebagai penerima, tugas manusia menjaga dan memelihara," katanya.
Pemeliharaan tersebut tidak hanya dilakukan pada orang-orang yang baik namun juga pada mereka yang memiliki perilaku yang kurang baik.
"Manusia juga diajak untuk menjaga kehidupan, bukan hanya kehidupan orang yang baik saja, tapi kehidupan orang yang tidak baik pun harus dijaga," ujarnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi kelompok terbatas yang digelar oleh Imparsial bertajuk 'Hak Hidup dan Hukuman Mati dalam Teologi Agama-Agama' di Hotel Ibis Tamarin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Selain dihadiri oleh perwakilan KWI, diskusi tersebut turut dihadiri oleh dia narasumber lainnya, yakni Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Musdah Mulia, dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom.