Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Ahmad Dhani dan Hatta Taliwang untuk Kasus Makar

Penyidik Polda Metro Jaya tengah menelusuri dan mencari alat bukti keterlibatan musisi Ahmad Dhani dan Hatta Taliwang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Selidiki Ahmad Dhani dan Hatta Taliwang untuk Kasus Makar
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Hatta Taliwang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menelusuri dan mencari alat bukti keterlibatan musisi Ahmad Dhani dan pengamat politik M Hatta Taliwang dalam kasus permufakatan makar kelompok Rachmawati Soekarnoputri.

Bukti petunjuk yang didapat penyidik, kedua orang tersebut ikut hadir dalam pertemuan rencana makar kelompok Rachmawati Soekarnoputri dkk.

"Ahmad Dhani diantaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia ke situ. Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Sebelumnya, Ahmad Dhani termasuk dalam 11 orang yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016.

Delapan orang, termasuk Rachmawati Soekarnoputri, ditangkap atas sangkaan rencana permufakatan makar dengan mendompleng massa aksi unjuk rasa di Silang Monas untuk menduduki Gedung DPR/MPR RI.

Namun, pada saat penangkapan itu, Ahmad Dhani ditangkap atas sangkaan pelanggaran Pasal 207 tentang penghinaan penguasa atau badan hukum.

Belakangan penyidik juga mempunyai bukti Ahmad Dhani dan M Hatta Taliwang juga ikut dalam pertemuan kelompok Rachmawati.

Berita Rekomendasi

"(Hatta Taliwang) belum (ditangkap), sedang kita cari," jelasnya.

Menurut Iriawan, bertambahnya jumlah tersangka kasus makar ini akan tegantung hasil pengembangan penyidikan.

Iriawan menegaskan, pihaknya menangkap 8 orang, termasuk Rachmawati Soekarnoputri dan dua jenderal purnawirawan TNI, karena telah mempunyai alat bukti yang cukup perihal rencana permufakatan makar yang mendompleng unjuk rasa damai di Silang Monas Jakarta pada 2 Desember 2016.

Rencana itu di antaranya dilakukan dalam beberapa pertemuan para tersangka di kediaman Rachmawati Soekarnoputri. Beberapa barang bukti seperti transfer sejumlah dana terkait rencana terseburt juga sudah didapatkan penyidik.

"Kita tidak mungkin ceroboh mengambil orang tanpa bukti permulaan yang cukup," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas