Anggota DPR: Wajah Pendidikan Indonesia Akan Lebih Baik dengan Dilakukannya Moratorium UN
"Kita menyalahi UU sehingga ketika digugat ke MK dan menang gugatan tersebut sudah membuktikan UN selama ini melanggaar UU,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti mengatakan perlu kajian mendalam dalam pelaksanaan moratorium Ujian Nasional (UN) hingga full day school.
Menurutnya, sosialisasi tersebut harus sampai ke sekolah-sekolah yang ada di daerah terpencil.
"Beberapa kebijakan yang akan dilakukan Mendikbud seperti fullday scholl, sekolah lima hari dan moratorium UN harus disosialisasikan secara komprehensif dan berkesinambungan," kata Marlinda melalui pesan singkatnya, Kamis (8/12/2016).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, moratorium UN jangan hanya sekedar berganti dengan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Dikatakannya, dalam UU No 20 Tahun 2003 Pasal 58 Ayat 1 menyatakan, mereka yang mengevaluasi atau memberikan penilaian adalah pendidik dan guru bukan pemerintah seperti yang selama ini dilakukan lewat UN.
"Kita menyalahi UU sehingga ketika digugat ke MK dan menang gugatan tersebut sudah membuktikan UN selama ini melanggaar UU," tutur Marlinda.
Masih kata Marlinda, Komisi X meminta kajian akademis dan road map pendidikan Indonesia untuk menghindari pesimisme masyarakat bahwa setiap gaanti menteri ganti kebijakan.
Menurutnya, moratorium UN harus dibarengi dengan revolusi pendidik atau guru.
"Sehingga kualitas guru baik, maka standar penilaian juga akan menjadi lebih baik dan sesuai standar yang kita inginkan," katanya.
"Harapan kita semua wajah pendidikan Indonesia lebih baik dengan moratorium UN," tambahnya.