Bandung Toleran Sejak Zaman Belanda, Ridwan Kamil: Tak Bisa Dirusak OIeh Sekelompok
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, sejak dulu Bandung sudah dikenal sebagai kota pluralis yang sangat menjaga nilai keberagaman.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap agar insiden penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) tak merusak nilai toleransi yang sudah dibangun oleh warga Bandung.
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, sejak dulu Bandung sudah dikenal sebagai kota pluralis yang sangat menjaga nilai keberagaman.
"Kota Bandung pada dasarnya sejak dulu sampai zaman kolonial pada dasarnya adalah kota pluralis bukan homogen. Sejak zaman Belanda, Kota Bandung itu toleran terbuka dengan nilai-nilai. Itu tidak bisa dirusak oleh sekelompok," ucap Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (8/12/2016).
Emil pun berujar bahwa tak menutup kemungkinan jika seiring berjalannya waktu ada individu atau kelompok yang muncul untuk mengusik nilai-nilai toleransi.
Namun, Emil memastikan bahwa dalam peristiwa yang terjadi di Bandung, kelompok pelakunya tak mewakili karakter warga Bandung yang sangat menghargai keberagaman.
"Dalam kemajuan zaman selalu ada orang yang melakukan hal seperti ini dalam bentuk ekstremis agama, ideologi, ekonomi. Jadi saya kira tidak mewakili gambaran besar warga Bandung yang sebetulnya sangat toleran, pancasilais," ungkapnya.
Emil pun bakal menggelar rapat terkait persoalan tersebut. Dia mengaku akan mengundang seluruh unsur untuk mencari tahu sebab utama masalah tersebut, termasuk mencari tahu asal-usul ormas yang meminta KKR dihentikan.
"Ini yang akan saya rapatkan karena pada dasarnya ormas agama itu harus tergabung dalam forum silaturahmi ormas Islam. Di situ kami mengedukasi, berkomunikasi, kepada mereka yang terbukti tidak masuk ke dalam forum silaturahmi umat Islam itu masuk kategori yang melanggar Perda," ujarnya.
Jangan Persulit Orang Beribadah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil belum mengetahui letak kesalahan administrasi panitia kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) terkait insiden penghentian kebaktian oleh kelompok ormas di Gedung Sabuga, Bandung, pada Selasa (6/8/2012) malam.
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, pihak mana pun tidak boleh mempersulit aktivitas ibadah.
"Saya tidak hafal soal proses perizinan. Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah tidak boleh dipersulit. Ada atau tidak ada yang namanya selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah kita sebagai bangsa Indonesia. Umat Kristiani jangan dipersulit, umat minoritas lainnya jangan dipersulit," tutur Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (8/12/2016).
Emil menilai, aktivitas ibadah yang dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan hanya untuk kalangan tertentu seharusnya tidak dilarang.
"Jadi semangat awalnya jangan mempersulit. Kami kalau bisa semangatnya jangan mempermasalahkan hal teknis. Kalau memang dia beribadah di tempat yang tidak mengganggu hanya untuk kalangannya sendiri, terus kita cari alasan untuk menggagalkan acara saya kira itu yang kami sesalkan. Mudah-mudahan tidak ada masalah dengan koordinasi," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Emil, Pemkot Bandung pun tidak bisa melarang orang untuk berdemo selama ada surat pemberitahuan dan dalam batas yang ditetapkan.
"Tapi kalau sudah melanggar hak, itu yang sedang dikaji, apa ada pelanggaran hukum atau tidak. Karena pembubaran acarapun harusnya dilakukan oleh aparat bukan oleh sipil. Tidak boleh, kalau pun tidak suka, sampaikan tidak suka itu oleh aparat, jangan main hakim sendiri," ucapnya.
Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani