Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PDIP Bentuk Gugus Tugas Terkait Revisi UU MD3

Pembentukan itu terkait usulan Fraksi PDIP merevisi UU MD3 saat rapat paripurna pergantian ketua DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PDIP Bentuk Gugus Tugas Terkait Revisi UU MD3
Bambang Wuryantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan membentuk gugus tugas yang terdiri dari lima anggota DPR.

Pembentukan itu terkait usulan Fraksi PDIP merevisi UU MD3 saat rapat paripurna pergantian ketua DPR.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menuturkan gugus tugas tersebut akan dipimpin Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang serta sekretaris Risa Mariska.

"Anggotanya terdiri dari tiga orang, Yulian Gunhar, Arif Wibowo dan Trimedya Panjaitan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Sementara, Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengungkapkan rencana gugus tugas dalam revisi UU MD3.

Revisi akan dilakukan secara terbatas atau menyeluruh

Revisi terbatas UU MD3 yakni menambah unsur pimpinan DPR.

Berita Rekomendasi

Namun, Arif mengakui pihaknya masih pertimbangkan situasi dan kondisi DPR agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Usulannya untuk menambah kursi pimpinan," kata Arif.

Sedangkan, revisi UU MD3 secara menyeluruh yakni komposisi alat kelengkapan dewan secara proporsional. "Ini urgensinya agar politik lebih kondusif," ujar Arif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas