Survei SMRC: Publik Tidak Percaya Presiden Jokowi Campuri Kasus Ahok
Publik tidak mempercayai bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur dalam urusan hukum Ahok.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik tidak mempercayai bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur dalam urusan hukum menyangkut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pandangan masyarakat itu tercermin dari survei yang diadakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
"Hanya 23,1 persen dari warga yang berpendapat Presiden ikut campur hukum untuk membebaskan Ahok. Dan 47,3 persen warga menillai Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam kasus Ahok serta 29,5 persen tidak percaya," kata pemilik SMRC, Saiful Mujani, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Baca: Survei SMRC: 45,2 Persen Responden Setuju Ucapan Ahok soal Al Maidah Bentuk Penistaan Agama
Dalam survei yang dilakukan pada 22-28 November 2016 itu terungkap bahwa aksi 411 yang memprotes pernyataan Ahok sudah menjadi perhatian nasional.
Hal itu terlihat dari jawaban responden ketika ditanyakan pernah meendengar aksi 411 atau tidak.
"Sebanyak 79 persen mengetahui adanya aksi 4 November 2016 lalu. Hanya sebanyak 21 persen masyarakat yang menyatakan tidak tahu ada aksi 411," ujar Saiful.
Baca: Ini Daftar 13 Jaksa yang Akan Cecar Ahok di Pengadilan
Saiful menuturkan, 79 persen jawaban responden yang mengetahui aksi tersebut menunjukkan bahwa 411 telah menjadi perhatian nasional bukan hanya skala Jakarta saja.
"Demo 4 November telah menjadi perhatian nasional, bukan sekedar peristiwa yang menarik warga Jakarta," tutur Saiful.
Saiful menuturkan, pihaknya pun menanyakan sikap responden terhadap aksi tersebut.
Mayoritas responden pun mendukung atas aksi yang disebut sebagai Bela Islam II.
"Sebanyak 42,9 persen masyarakat mendukung, 37,7 persen netral dimana tidak mendukunf dan tidak juga menentang. Dan 16,4 persen menentang dan 3.0 persen tidak tahu," ujar Saiful.
Baca: Survei SMRC Sebut Aksi 4 November Jadi Perhatian Nasional
Saiful menjelaskan, populasi survei terbarunya adalah seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.
Populasi responden adalah 1.220 orang dari seluruh Indonesia.
Menurutnya, metode survei adalah melakukan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih.
Adapun margin of error survei adalah +- 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Survei dilakukan pada 22-28 November 2016. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel," tandasnya.