Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Calon Gubernur Banten Wahidin-Andik Pertanyakan Pernyataan Ketua KPK

"Nah kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat menggangu stabilitas politik yang ada di Banten sendri,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Calon Gubernur Banten Wahidin-Andik Pertanyakan Pernyataan Ketua KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasehat Hukum Pasangan Calon Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meluruskan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ketua Tim Penasehat Hukum, Ramdan Alamsyah, mengatakan Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan jika lembaga antirasuah itu sedang membidik satu peserta Pilkada Banten.

"Kita hari ini kita mengirimkan surat pada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan oleh ketua KPK sendri bahwa ada salah satu kandidat calon gubernur Banten yang terindikasi korupsi," kata Ramdan Alamsyah di KPK, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Ramdansyah mengungkapkan KPK harus membuat jelas kabar tersebut apalagi peserta Pilkada Banten hanya dua.

Selain pasangan Wahidin-Andika, peserta lainnya adalah petahana Rano Karno yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarif.

"Nah kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat menggangu stabilitas politik yang ada di Banten sendri," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, akibat pernyataaan Ketua KPK, banyak sekali jaringan-jaringan timnya di bawah bertanya soal tersebut.

"Sebenarnya siapa yang menjadi tersangka yang memang sudah dibidik KPK," kata Ramdan Alamsyah.

Ramdan mengingatkan masyarakat butuh keterbukaan informasi agar masyarakat Banten tidak salah memilih pemimpin.

Kata Ramdan, KPK harus mengungkapkan apakah yangn dimaksud KPK adalah Wahidin Halim atau Rano Karno.

Saat bertemu dengan pihak Humas KPK, Ramdan mengatakan pihaknya telah menyertakan surat, bukti-bukti direktori putusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan korupsi di Banten.

Tidak ketinggalan pula kliping berita mengenai pernyataan Agus Rahardjo.

Menurut Ramda, pihaknya akan kembali beraudiensi dengan KPK pekan depan.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyatakan mengenai dugaan keterlibatan salah satu calon Pilgub Banten yang terindikasi korupsi.

Akan tetapi, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya baru akan bergerak usai Pilgub Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas