Gema Kosgoro Dorong KPK Buka Cabang di Ibukota Provinsi
Dibukanya kantor cabang KPK di setiap ibukota provinsi akan mendongkrak kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat dengan membuka kantor cabang di seluruh ibukota provinsi.
"Ini dilakukan agar penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat lebih cepat, efektif dan efisien," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Kosgoro HM Untung Kurniadi dalam diskusi refleksi hari anti korupsi se-dunia di Wisma Mas Isman, Jumat (9/12/2016).
Ditegaskan, lembaga KPK harus diperkuat anggaran, personil serta kewenangan dan SOP secara struktural dan teritorial melalui pembukaan kantor cabang di seluruh ibukota provinsi.
Gema Kosgoro meyakini, dengan dibukanya kantor cabang KPK di setiap ibukota provinsi akan mendongkrak kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.
"Pemberantasan korupsi di daerah tidak bisa hanya mengandalkan penyadapan dan operasi tangkap tangan saja karena hasilnya akan sangat terbatas sekali sehingga tidak efektif dalm menimbulkan efek jera kepada pelaku korupsi," katanya.
Maka untuk itu, KPK perlu diperkuat secara struktural diberikan keleluasaan mengembangkan dari penyelidikan dan penyidikan sehingga lebih efektif dan efisien," kata Untung.
Dia juga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Pasalnya, KPK tidak bisa melakukan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat Indonesia.
"Jadi penguatan KPK secara struktural dan teritorial harus didukung. Termasuk perguruan tinggi di Indonesia harus support dengan mencetak sarjana anti korupsi," katanya.
Sedangkan partai politik harus mensupport dengan menghasilkan kader anti korupsi dan pesantren harus dukung dengan mencetak santri anti korupsi.
"Semua harus bertanggung jawab, meskipun secara resmi yang ditugaskan oleh negara untuk memberantas korupsi adalah KPK," kata Untung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.