Soal HAM, Kontras Sebut Pemerintahan Jokowi seperti Punya Kepribadian Ganda
Haris menganggap, selama dua tahun pemerintahan berjalan, isu HAM tidak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai pemerintah hanya mengumbar janji dalam penyelesaian masalah hak asasi manusia.
Haris menganggap, selama dua tahun pemerintahan berjalan, isu HAM tidak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi.
"Pemerintahan seperti punya kepribadian ganda. Pernyataan tidak sejalan dengan praktik di lapangan," ujar Haris dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Baca: Hendardi: Janji Nawacita Jokowi Terkait HAM Belum Satu pun Dijalankan
Haris mengatakan, Jokowi hanya membuat pernyataan untuk menciptakan udara segar dan harapan bagi korban pelanggaran HAM.
Salah satunya dalam penuntasan babak baru kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib setelah munculnya putusan Komisi Informasi Publik (KIP).
Putusan tersebut merekomendasikan agar pemerintah mengumumkan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintah mengaku tak menyimpan dokumen itu. Namun, setelah salinannya diberikan oleh pemerintah terdahulu, kini presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara mengajukan gugatan atas keputusan KIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Dalam kasus Munir ada ketidaktertiban presiden. Laporan TPF itu hak publik dan harus dibuka," kata Haris.
Menurut Haris, isu HAM kalah "eksis" dibandingan dengan aura politik yang beberapa bulan terakhir mencuat. Terutama setelah munculnya kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok.
Semestinya, presiden bertindak sejak awal yang memicu munculnya gejolak ini, terkait kebijakan yang dianggap bertentangan dengan HAM, seperti penggusuran, dan pernyataan Ahok yang dianggap kasar.
"Pertarungan dua bulan terakhir pertarungan kekuasaan. Tidak merepresentasikan HAM," kata Haris.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.