Soal Ahok, Politikus PPP Minta Aktivis HAM Jangan Bersikap Prematur
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau para aktivis HAM tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau para aktivis HAM tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan. Hal itu menanggapi pernyataan para aktivis HAM bahwa kasus Ahok adalah bentuk kriminalisasi.
Menurut Arsul, kasus Ahok sudah masuk dalam proses peradilan karenanya semua pihak harus menunggu proses persidangan
"Baik yangg tidak senang dengan Ahok maupun yang pro-Ahok seyogianya menahan diri denga tidak bertindak seperti hakim yang menyidangkan melalui penilaian atau kesimpulan," kata Arsul melalui pesan singkat, Minggu (11/12/2026).
Arsul meminta pihak-pihak yang berkeyakinan Ahok tidak bersalah menjadi ahli dan saksi yang meringankan di pengadilan. Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri diruang publik," kata Sekjen PPP itu.
Arsul melihat pernyataan yang dibuat diruang publik justru akan mempertajam diskursus dalam kasus Ahok. "Yang pada gilirannya akan melanggengkan segregasi yang telah terjadi di masyarakat," kata Arsul.