Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergolakan Batin Bikin Ahok Menangis Saat Bacakan Nota Keberatan

Ahok meneteskan air mata saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pergolakan Batin Bikin Ahok Menangis Saat Bacakan Nota Keberatan
CNN Indonesia/Safir Makki, Pool
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meneteskan air mata saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sirra Prayuna, penasihat hukum Ahok, mengatakan kliennya mengalami pergolakan batin karena dijerat proses hukum atas kasus penistaan agama.

Padahal, kata dia, sejak kecil, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu belajar agama islam.

"Iya dia sedih. Sikap batin dan sikap kultur yang membesarkan dia. Dia punya ibu angkat muslim, hidup di lingkungan muslim dan belajar soal agama juga. Dan dapat amanah orang tua angkat untuk hidup berzakat dan lain-lain," ujar Sirra kepada wartawan ditemui di lokasi sidang kasus penistaan agama yang digelar di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Baca: Soal Kasus Ahok, Peneliti LIPI Minta Pengadilan Tidak Dijadikan Alat Politik

Baca: Pengacara: Kasus Ahok Seharusnya Ditunda untuk Ditindaklanjuti Sampai Pilkada Selesai

Pada saat membacakan nota keberatan, dia menjelaskan, kliennya ingin menjelaskan secara gamblang, satu jalan pikiran dan sikap batinnya, terhadap tuduhan dirinya.

Terdakwa mengatakan, dia hidup dalam kultur masyarakat muslim, dari SD sampai SMP.

Kemudian, Ahok menjalankan kewajiban spiritualnya yaitu membayar zakat dari penghasilan pribadinya 2,5 persen.

Berita Rekomendasi

"Ketiga, dalam setiap kebijakannya, dia membangun rumah ibadah masjid, kemudian memberikan gaji kepada kuncen, marbot, dan memberangkat umroh dan seterusnya," kata dia.

Namun, kata dia, mantan Bupati Belitung Timur itu malah dituduh sebagai pelaku penistaan agama.

"Tetapi kok dia bisa dituduhkan menistakan agama islam apalagi duduk sebagai terdakwa lagi. Dia sedih lah. Kok sampai dituduh-tuduh begitu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas