Soal Kasus Ahok, Peneliti LIPI Minta Pengadilan Tidak Dijadikan Alat Politik
Menghukum seseorang yang nyata-nyata tidak bersalah adalah tindakan yang tidak fair, baik dari segi agama maupun hukum nasional.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Warta Kota, Faizal Rapsanjani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof Ikrar Nusa Bhakti, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), meminta majelis hakim tak bertindak diskriminatif dalam menangani perkara dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebab, kata Ikrar, menghukum seseorang yang nyata-nyata tidak bersalah adalah tindakan yang tidak fair, baik dari segi agama maupun hukum nasional.
“Jangan jadikan pengadilan sebagai alat politik yang tidak adil. Politik itu sesuatu yang mulia jika politisinya berbuat positif bagi kepentingan rakyat dari etnik, agama atau golongan apa pun,” ujar Ikrar di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Baca: Pengacara: Kasus Ahok Seharusnya Ditunda untuk Ditindaklanjuti Sampai Pilkada Selesai
Ikrar berharap, proses hukum terhadap kasus Ahok ini tidak diintervensi oleh siapapun.
Karena itu, hukum tak boleh kalah dengan intervensi apapun.
Guru Besar LIPI ini meminta masyarakat harus menerima apapun hasil persidangann Ahok dengan lapang dada.
Namun, harus tetap mengawasi prosesnya agar tetap transparan.
"Hukum harus ditegakkan dengan fair. Kita harus menerima apapun hasilnya dengan jiwa besar,” tegasnya.
Ahok dalam nota keberataannya mengatakan sangat tidak mungkin melakukan penistaan terhadap Agama Islam.
“Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orangtua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat. Saya sangat sedih, saya dituduh menista Agama Islam. Karena, tuduhan itu sama saja dengan mengatakan saya menista orangtua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya,” ungkap Ahok.
Ahok mengaku telah diangkat sebagai anak oleh keluarga Islam asal Bugis, Haji Andi Baso Amier dan Hajjah Misribu binti Acca.
Andi Baso Amier adalah mantan Bupati Bone periode 1967-1970, yang juga adik kandung mantan Panglima ABRI Almarhum Jenderal TNI (Purn) Muhammad Jusuf.
“Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya sangat berbekas pada diri saya, sampai dengan hari ini. Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya, dibayar oleh kakak angkat saya, Haji Analta Amir,” papar Ahok.