Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

DPR tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Kolase Surya.co,id
Tujuh perwira Polri yang dulu terjerat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan dilakukan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini kembali bertugas di Polri. Mereka yakni Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Chuck merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nasir mengatakan Chuck terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah karena perintah atasan.

"Ada situasi di mana pada waktu itu dia terpaksa melakukannya karena ikut perintah atasan," kata Nasir saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (6/1/2025).

 


Lagipula, kata dia, Chuck sudah menjalani sidang dan dihukum karena melanggar disiplin dan kode etik.

"Pada waktu itu, sangat tidak mungkin Chuck melawan Ferdy Sambo, karena jabatan sebagai Kadiv Propam dan kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri," ujar Nasir.

Berita Rekomendasi

Karenanya, Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan pengangkatan Chuck di Polda Metro Jaya.

"Saya bisa menerima promosi berupa posisi baru di PMJ yang diberikan kepada Chuck. Sebab, pelanggaran yang dia lakukan telah impas dengan hukuman yang diterimanya," tegasnya.

Namun dia mengakui sejumlah pihak mempertanyakan langkah kepolisian melakukan pengangkatan terhadap Chuck.


'Memang ada pertanyaan dari publik yang saya dengar sendiri, 'apakah kepolisian kekurangan anggota bermoral dan pintar sehingga CP masih mendapat kesempatan promosi meskipun punya masa lalu gelap dalam kasus Ferdy Sambo?' Ini menjadi PR Pak Kapolri dan jajaran pengambil keputusan di Mabes Polri," ucap Nasir.

Pengangkatan Chuck tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.

Saat terjerat kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, Chuck masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Saat ini, Chuck sendiri sudah mendapat kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas