Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

DPR tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Kolase Surya.co,id
Tujuh perwira Polri yang dulu terjerat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan dilakukan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini kembali bertugas di Polri. Mereka yakni Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto. 

2. Kombes Pol Susanto

Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.

Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.

Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J. 

Berita Rekomendasi

3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution

Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.

Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.

Kemudian, ia "dipulihkan" dengan mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri

Sejak Agustus 2022, Kombes Denny ditugaskan sebagai Pamen Yanma Polri karena diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum dimutasi di Yanma Polri, Denny Setia menduduki posisi sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

4. Kombes Pol Murbani Budi Pitono

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas