DPR Tak Persoalkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
DPR tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Untuk informasi, Chuck sendiri hampir dipecat atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, dia melakukan banding dan hanya mendapat hukuman demosi selama satu tahun lamanya.
Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Berikut jabatan baru 6 polisi lainnya selain Chuck Putranto yang terkait kasus Ferdy Sambo:
1. Kombes Budhi Herdi Susianto
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto masuk dalam jajaran perwira yang dipromosikan sebagai jenderal Polri.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.
Dalam salinan keputusan mutasi yang diterima beberapa waktu lalu tertulis Kombes Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.
Di jabatan barunya, Kombes Pol Budhi akan mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.
Ia menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.